BeritakanID.com - KELUARGA Kartika Putri jadi korban mafia tanah. Ini setelah sertifikat rumah almarhumah ibunya diambil oknum yang selama dipercaya. Diapun melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bogor, Rabu (13/7/2022).
Kartika Putri melaporkan beberapa oknum termasuk oknum notaris yang membantu memalsukan akta jual beli rumah.
“Ada dua oknum notaris ikut serta membantu, juga ada mafia tanah bekerja sama bermain,” ujarnya usai membuat laporan.
Kartika mengatakan salah satu rumah yang sertifikatnya telah berpindah tangan adalah aset senilai Rp10 miliar.
Selama ini, semasa ibunya hidup, Kartikan dan dua saudaranya mengetahui semua sertifikat disimpan ibunya di satu brankas. Dan, selama ini ada orang terpercaya yang diminta ibunya mengurus itu.
Tak lama begitu ibunya meninggal Juli 2021, mereka mengetahui sertifikat itu sudah berada di oknum notaris tanpa sepengetahuan mereka.
Kartika menegaskan akan memviralkan kasus ini agar tidak ada korban lainnya. Apalagi, mereka sudah menempuh jalur damai dengan memberi waktu untuk memperbaiki kesalahan, namun tidak direspon.
“Kalau sudah digadai ayo kita tebus, tapi tidak direspon, terpaksa kita laporin,” tegasnya.
Di Instagram story-nya, Kartika mengatakan sertifikat rumah mendiang ibunya menjadi jaminan utang oknum yang mereka laporkan.
“Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah memebuat kuasa tersebut. Lalu kami minta di notarisnya baik-baik, sudah hampir 1 bulan tidak direspon dengan baik,” jelasnya.
Istri Habib Usman itu mengatakan tidak pernah mempermasalahkan warisan sama sekali, karena masih berduka dan tidak fokus terhadap rumah rumah ibunya.
“Tapi ternyata ada yang mengincar harta mama,” tukasnya.
Kartika merasa miris dengan ulah pelaku. “Miris, enggak kebayang kalau sama aku aja publik figur mereka berani, gimana sama orang biasa? Zalim. Saya khawatir sudah atau akan banyak korban yang lain,” pungkasnya.
Sumber: pojoksatu