Dari 3 Perwira yang Minta Dicopot Keluarga Brigadir Joshua, Ternyata Baru Kadiv Propam yang Dinonaktifkan

Dari 3 Perwira yang Minta Dicopot Keluarga Brigadir Joshua, Ternyata Baru Kadiv Propam yang Dinonaktifkan

BeritakanID.com - Penasehat hukum keluarga Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, meminta Kapolri mencopot 3 perwira polisi. Mulai Kadiv Propam sampai Kapolres Metro Jaksel.

Diketahui, keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua, sebelumnya mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi, dinonaktifkan atau dicopot.

Kamaruddin Simanjutak menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara yang menyangkut tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J bisa ditangani secara objektif.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.

“Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

“Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi,” sambungnya.

Kamaruddin Simanjutak menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Diketahui, dari tiga perwira polisi yang diinginkan dicopot sesuai permintaan keluarga Brigadir Joshua atau Brigadir J, hanya satu yang terlihat diakomodir Kapolri Jenderal Sigit.

Tidak diketahui pasti apakah ada kaitan dengan permintaan keluarga Brigadir Joshua Hutabarat ini.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri demi menjaga obyektivitas dan transparansi.
“Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga obyektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga,” ujar Jenderal Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam konferensi pers di Mabes Polri ini juga Jenderal Listyo Sigit menyinggung spekulasi-spekulasi berita yang muncul. Namun tak jelas dimana berita spekulasi yang muncul ini karena Kapolri tak menjelaskan secara detail.

“Dan kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” katanya lagi.

Jenderal juga Sigit menyampaikan, penyidikan terkait kematian Brigadir Nopryansah Hutabarat atau Brigadir Joshua harus tetap terjaga obyektivitasnya.

Kapolri juga ingin penyidikan berjalan dengan baik sehingga membuat penyebab kematian Brigadir Joshua menjadi terang.

“Semua tahapan saat ini sedang berjalan. Proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan, dan tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific,” tutur dia.

Jenderal Sigit menekankan, Polri berkomitmen memproses semua peristiwa yang ada secara scientific crime investigation.

Adapun Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam kini diisi oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. 

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP