China Tutup Perbatasan dengan Korut, Warga yang Melanggar Didenda Rp 665 Juta

China Tutup Perbatasan dengan Korut, Warga yang Melanggar Didenda Rp 665 Juta

BeritakanID.com - China masih ketat mengawasi perbatasannya dengan Korea Utara, terlepas dari klaim Pyongyang yang mengaku telah berhasil mengendalikan wabah Covid-19.

Berdasarkan laporan dari Nikkei Asia, Beijing masih waspada untuk memulai hubungan perdagangan dengan Pyongyang.
 
China bahkan menindak keras warganya yang secara langsung berhubungan atau berbisnis dengan warga Korea Utara. Mereka yang melanggar akan dikenai denda sebesar 300 ribu Renminbi atau setara dengan Rp 665 juta.

Di sisi lain, otoritas Korea Utara sendiri telah mengizinkan perusahaan mereka untuk memulai dan memperluas perdagangan dengan China.
Perusahaan dagang Korea Utara dilaporkan meminta China untuk mengekspor pupuk, produk baja, suku cadang mobil, minyak kedelai, dan bumbu. Itu lantaran harga produk tersebut melonjak tinggi di pasar Korea Utara sejak penutupan perbatasan China dan Korea Utara.

Saat ini, sebagian besar ekspor ke Korea Utara dari China masuk ke negara itu melalui pelabuhan Nampo, dengan banyak kapal dilaporkan berangkat dari pelabuhan Shanghai atau Dalian.

Sumber: RMOL

TUTUP
TUTUP