Waspada, Dua Pinjol Ilegal Ini Catut Nama Muhammadiyah

Waspada, Dua Pinjol Ilegal Ini Catut Nama Muhammadiyah


BeritakanID.com - Beberapa waktu lalu, muncul praktik pinjaman online (pinjol) yang mencatut dan mengatasnamakan Muhammadiyah. Modus penipuan ini berkedok dengan nama Koperasi Simpan Pinjam Syariah Muhammadiyah yang beroperasi di Facebook dengan nama KSPS Syariah Muhammadiyah dan Instagram dengan nama KSP Dana Syariah Muhammadiyah.

Adapun mengenai kantor dan tempat operasional, mereka menyebut beralamat di Jl. Urip Sumoharjo No. 189, Ngronggo, Kota Kediri Jawa Timur. Pinjol ilegal ini menjanjikan pencairan dana modal usaha dengan bunga 0%, aktivitas pinjol ilegal ini mengarahkan para korbannya menuju nomor whatsapp 081524506798.

Untuk menjerat korban lebih banyak, mereka mengunggah testimoni permintaan peminjaman, bukti transfer, foto KTP yang ditampilkan lengkap tanpa sensor serta foto selfie bersama KTP.

Menanggapi aksi tidak bertanggung jawab ini, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kediri segera bertindak dan mengeluarkan rilis pada 10 Maret 2022 yang menghimbau masyarakat agar berhati-hati.
“Kalau ada orang membuat flyer seperti di atas jelas itu penipuan dengan mencatut nama Muhammadiyah. Ini perlu diusut,” tutur Ketua PDM Kota Kediri, Fauzan Saleh.

Apalagi, Kantor PDM Kota Kediri juga beralamat di Jl. Urip Sumoharjo No.152, Ngronggo. Sehingga KSPS ini semakin jelas mengarang alamat palsu untuk meyakinkan para korbannya. Dari sekian komentar di akun media sosial, juga telah muncul keluhan dari para korban.

Sementara itu, Sekretaris PDM Kota Kediri, Ali Mursidi menyebut belum ada masyarakat yang melapor. Menurutnya jajaran PDM sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi terkait munculnya Koperasi palsu tersebut.

“Bagi warga Muhammadiyah maupun masyarakat umum diharapkan untuk berhati-hati terhadap penipuan semacam ini. Motifnya sudah jelas mencoreng nama Muhammadiyah dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. 

TUTUP
TUTUP