Berkaca dari UU Omnibus Law, Peneliti Minta Publik Jangan Cepat Puas Pernyataan Jokowi Soal 3 Periode

Berkaca dari UU Omnibus Law, Peneliti Minta Publik Jangan Cepat Puas Pernyataan Jokowi Soal 3 Periode


BeritakanID.com - Peneliti Para Syndicate, Virdika Rizky Utama, meminta semua pihak tidak cepat berpuas diri setelah mendengar pernyataan Presiden Jokowi soal 3 periode.

Virdika meminta semua pihak diharapkan tidak cepat berpuas diri setelah mendengar pernyataan Presiden Jokowi yang meminta para menterinya menyudahi wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

“Jangan cepat puas dengan pernyataan pernyataan presiden tentang jangan bicarakan lagi penundaan pemilu atau amandemen,” kata peneliti Para Syndicate, Virdika Rizky Utama, saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk “Setiap Suarakan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Lalu?”, Jumat sore (8/4).

Menurut Virdika, sekalipun headline di sejumlah media mainstream sudah menyebut pintu untuk penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden telah tertutup, namun diyakini itu belum usai sepenuhnya.

Virdika mengingatkan kejadian tahun 2020 lalu, tentu publik masih ingat dengan lahirnya dua produk UU yang terlihat sangat ngebut diselesaikan.
Meski ditolak banyak kalangan masyarakat hingga mahasiswa pada tahun 2020 tersebut. Dan penolakan itu juga menyebabkan timbulnya korban jiwa.

“Dua produk UU yaitu RUU KUHP dan Omnibus Law yang kerjanya sangat diam tapi tiba-tiba bisa dengan cepat akselerasinya, di belakang layar banyak deal di dalamnya,” jelasnya.

“Menurut saya ini menjadi yang harus paling dicermati masyarakat,” tuturnya lagi.

“Dan caranya bagaimana, paling tidak masyarakat harus mengorganisasikan diri paling tidak untuk melawan gagasan dengan counter gagasan tiga periode ini menurut saya,” demikian Virdika.

Turut hadir dalam webinar tersebut, politikus PDIP Masinton Pasaribu, peneliti CSIS Nicky Fahrizal, dan Direktur Eksekutif Para Syndicate Arifin Nurcahyo sebagai moderator.

Sumber: pojoksatu

TUTUP
TUTUP